
PT BSI Bantu 67 Hewan Kurban Kepada Masyarakat
Menjelang Hari Raya Idul Adha 1446 H, PT Bumi Suksesindo (BSI/Perusahaan) menyerahkan bantuan hewan kurban kepada masyarakat. Ada sebanyak 67 hewan kurban yang terdiri atas 25 ekor sapi dan 42 ekor kambing.
“Kami akan memaksimalkan waktu dua hari sebelum hari raya untuk mendistribusikan hewan kurban kepada para penerima. Kami pastikan puluhan sapi dan kambing tersebut siap disembelih pada saat Idul Adha,” ujar Community Development and Empowerment Superintendent PT BSI Amirrul Darmawan.
Darmawan menambahkan bahwa hewan kurban tersebut berasal dari PT BSI dan perusahaan kontraktor. Penerima bantuan hewan kurban adalah masyarakat sekitar Perusahaan di wilayah Kec. Pesanggaran, Kab. Banyuwangi serta beberapa lembaga dan pengurus takmir di luar Pesanggaran.

Bantuan hewan kurban diserahkan kepada masyarakat melalui pengurus takmir/musala. Selanjutnya, para pengurus takmir penerima bantuan yang akan mengelola dan mendistribusikan daging korban kepada masyarakat, termasuk mengatasnamakan hewan kurban tersebut.
“Semoga dengan adanya bantuan hewan kurban dari PT BSI ini, masyarakat bisa merayakan Idul Adha dengan lebih khidmat,” ucapnya.
Sementara itu di lapangan, masyarakat menerima dengan gembira bantuan hewan kurban ini. Pengurus Takmir Masjid Al-Falah Lidzdzakirin M. Romly dengan wajah berseri-seri mengucapkan rasa syukurnya karena telah menerima bantuan seekor sapi dari PT BSI untuk kurban.
“Pengurus Masjid Al-Falah Lidzdzakirin mengucapkan banyak-banyak terima kasih kepada PT BSI. Mudah-mudahan ke depan BSI lebih maju dan dapat memberikan seekor sapi kembali,” tuturnya.

Sebagai informasi, program bantuan hewan kurban ini secara rutin dilaksanakan oleh PT BSI sejak mengelola Tujuh Bukit pada 2012. Program ini merupakan implementasi tanggung jawab sosial Perusahaan sejalan dengan peraturan dan perundang-undangan.
Hal ini juga sejalan dengan konsep good mining practice (GMP) atau kaidah teknik pertambangan yang baik. Konsep GMP tidak hanya berbicara tentang mematuhi peraturan tetapi juga tentang menciptakan manfaat bagi masyarakat sekitar, meningkatkan kesejahteraan, dan memberikan kontribusi pada pembangunan wilayah.